Museum Negeri Sonobudoyo merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada
Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, mempunyai fungsi
pengelolaan benda museum yang memiliki nilai budaya ilmiah, meliputi
koleksi pengembangan dan bimbingan edukatif kultural. Sedangkan tugasnya
adalah mengumpulkan, merawat, pengawetan, melaksanakan penelitian,
pelayanan pustaka, bimbingan edukatif kultural serta penyajian benda
koleksi Museum Negeri Sonobudoyo.
Museum Sonobudoyo yang berlokasi di pusat kota berada dalam lokasi
yang strategis, berada dalam lingkungan Pusat Budaya Yogyakarta yang
banyak mendapatkan perhatian dari berbagai pihak baik dari dalam maupun
luar negeri. Bangunan Museum Sonobudoyo merupakan rumah joglo dengan arsitektur
masjid keraton kesepuhan Cirebon. Didesain oleh Ir. Th. Karsten.
Keberadaan museum erat hubungannya dengan sebuah yayasan masa
Kolonial Java Institut dibidang kebudayaan Jawa, Madura, Bali, dan
Lombok sebagai pencetus berdirinya Museum Sonobudoyo, yang diresmikan
pada tanggal 6 November 1935, oleh Sri Sultan Hamengku Buwono VIII
dengan ditandai Candrasengkala “Kayu Winayang Ing Brahmana Budha”.
Museum Sonobudoyo sebagai museum provinsi kedepannya diharapkan
akan menjadi gambaran dari fungsi museum dalam hal pelayanan dan
optimalisasi fungsi, dengan melihat potensi yang dimiliki, sehingga akan
mempunyai prospek dan peluang untuk lebih dikembangkan dan
ditingkatkan, dalam rangka menghadapi persaingan baik pada level
Nasional maupun Internasional.
Alamat :
Museum Sononbudoyo Unit 1 (Gedung Pamer) : Jl. Pangurakan No.6,
Ngupasan, Kec. Gondomanan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
55122
Museum Sonobudoyo Unit 2 (Kantor) : Jl. Wijilan No.27D, Panembahan,
Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55131