Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) berada di dua kabupaten, yakni kabupaten Banyuwangi dan kabupaten Jember. TNMB merupakan kawasan pelestarian alam yang
mempunyai ekosistem asli dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan
untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang
budidaya, pariwisata dan rekreasi.
Pengelolan TNMB dilaksanakan berdasarkan prinsip konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya yang tertuang dalam UU Nomor 5 th 1990 tentang KSDAHE dan UU No 41 th 1999 tentang Kehutanan melalui tiga P yaitu :
1. Perlindungan sistem penyangga kehidupan
2.Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
3.Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnnya.
Letak Geografis : 113037’23” - 113058’11” BT & 8020’31” - 8035’09” LS
Sebelah Utara
Berbatasan dengan kawasan PT. Perkebunan Treblasala dan Perum Perhutani RPH Curahtakir
Sebelah Timur
Berbatasan dengan Desa Sarongan dan kawasan PTPN XII Sumberjambe
Sebelah Selatan
Berbatasan dengan Samudera Indonesia
Sebelah Barat
Berbatasan dengan Desa Curahnongko, Desa Andongrejo, Desa Sanenrejo, kawasan PTPN XII Kalisanen, PTPN XII Kotta Blater, dan Perum Perhutani RPH Sabrang
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus